Sabtu, 24 Mei 2014

Perubahan Berbudaya

1. Cara Berkomunikasi
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi merubah cara kita dalam berkomunikasi. Dulu komunikasi dilakukan dengan surat-menyurat, tetapi saat ini dilakuan dengan sms atau e-mail. Dulu juga ada yang namanya telegram dan telegraf, akan tetapi saat ini perannya digantikan dengan telepon, handphone, dan jejaring sosial. Ini membuktikan bahwa perkembangan teknologi dapat menyebabkan perubahan budaya dimasyarakat.
2. Cara Berpakaian
Cara masyarakat kita berpakaian tidak lepas dari globalisasi dan modernisasi di Indonesia. Dulu, orang-orang kita bangga mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Tetapi, saat ini rasanya hal itu sangat sulit dijumpai kecuali kalau ada acara-acara adat. Cara berpakaian dipengaruhi dari informasi-informasi yang didapatkan dari berbagai media seperti Tv dan Internet. Saat ini, cara berpakaian sebagian masyarakat banyak dipengaruhi oleh budaya barat.
3. Gaya Hidup
Salah satu perubahan sosial budaya yang terjadi didalam masyarakat Indonesia adalah gaya hidup a.k.a lifestyle. Sebagian masyarakat menerapkan gaya hidup yang baik didalam kehidupannya seperti menjadi vegetarian, workaholic, dll. Tetapi ada juga sebagian masyarakat yang terjerumus kedalam lifestyle yang tidak baik yang tentu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia seperti narkoba dan pergaulan bebas.
4. Westernisasi (Kebarat-baratan)
Tidak sedikit budaya barat yang masuk ke Indonesia, contohnya adalah perayaan hati valentine dan halloween. Meskipun kedua budaya tersebut bukan budaya asli indonesia, akan tetapi tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melestarikan budaya tersebut. Banyak masyarakat Indonesia yang menyatakan bahwa budaya asing jauh lebih menarik ketimbang budaya kita sendiri, hal ini yang menyebabkan interest kepada budaya lokal semakin menurun.
5. Emansipasi Wanita
Salah satu bentuk perubahan sosial budaya yang terjadi dimasyarakat Indonesia adalah emansipasi wanita, artinya wanita memiliki derajat yang sama dengan pria. Dulu kita jarang sekali melihat wanita yang menjadi pimpinan, bahkan ada kalimat orang tua yang menyatakan bahwa kehidupan wanita adalah disekitar dapur, sumur, dan kasur. Saat ini tentu berbeda, banyak wanita yang menjabat peran penting dinegeri ini seperti anggota parlemen, pimpinan perusahaan, dll.
6. Masyarakat Semakin Kritis
Perkembangan informasi dan komunikasi membuat akses terhadap informasi semakin mudah. Informasi tersebut bisa didapatkan dari berbagai media komunikasi, seperti koran, televisi, internet, dll. Hal tersebut membuat masyarakat kita semakin cerdas dan kritis, contohnya adalah masyarakat selalu mengomentari kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk negeri ini, terlebih jika kebijakan tersebut tidak populis dimata rakyat.
7. Hilangnya Permainan Tradisional
Saat ini, kita akan sulit untuk menemukan permainan tradisional seperti gasing atau congklak. Kalaupun ada, pasti dimainkannya didaerah-daerah terpencil seperti pedesaan. Padahal permainan itu sangat populer pada masanya, dan merupakan permainan asli Indonesia. Sekarang perannya sudah diganti dengan permainan modern seperti Playstation, Xbox, Wii, dan lain-lain. Nampaknya permainan modern jauh lebih menarik ketimbang permainan tradisional.
8. Pudarnya Minat Kepada Alat-alat Musik Tradisional
Minat masyarakat terhadap alat-alat musik tradisional seperti angklung, gamelan dan lainnya semakin berkurang. kalaupun ada itu hanya sebagian kecil masyarakat yang peduli dan tergerak hatinya untuk melestarikan alat-alat musik tradisional. Sekarang banyak masyarakat yang cenderung menyukai alat-alat. musik modern seperti gitar, piano, drum dan lainnya. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin alat-alat musik tradisional kita akan hilang.
9. Tergerusnya Kebudayaan Indonesia
Bentuk lain perubahan sosial budaya di Indonesia adalah tergerusnya budaya asli Indonesia. Perlu diketahui bersama bahwa tidak sedikit dari kebudayaan kita yang sudah mulai punah. Meskipun demikian, banyak masyarakat Indonesia yang lebih berminat dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia seperti break dance, beat box, dan lainnya. Ini sangat mengkhawatirkan dan perlu segera perlu segera ditindaklanjuti bersama.
10. Penggunaan Bahasa Daerah Semakin Jarang
Contoh perubahan sosial budaya lainnya adalah penggunaan bahasa daerah yang sudah semakin jarang. Kita tahu bersama, ada banyak bahasa daerah di Indonesia ini (lebih dari 100 bahasa daerah). Akan tetapi saat ini banyak masyarakat yang cenderung menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena bahasa Indonesia dimengerti oleh semua sedangkan bahasa daerah hanya dimengerti oleh masyarakat daerah tertentu saja.
Nah itulah kesepuluh perubahan sosial budaya yang bisa kita jumpai didalam masyarakat Indonesia. Perlu dicatat bahwa perubahan itu tidak selamanya berdampak baik bagi kita, ada juga yang dapat merugikan kita. Jika itu baik bagi kita maka manfaatkan secara optimal, jika tidak maka minimalisir dampaknya atau lebih baik buang jauh-jauh. Kita semua berharap perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi dimasyarakat akan membuat Indonesia semakin baik lagi.
sumber : http://www.invonesia.com/contoh-perubahan-sosial-budaya-di-indonesia.html

Konflik Antar Suku

Kalau kita pernah merasakan sekolah SD, kita pasti pernah belajar PPKn (PMP atau PKN) mengenai tenggang rasa, toleransi, saling menghargai dan lain sebagainya yang pada intinya mengajarkan kita bagaimana untuk berinteraksi dengan baik dalam masyarakat  majemuk Indonesia. Masyarakat Indonesia bisa dikatakan majemuk karena walaupun terikat dalam institusi politik Negara, namun secara kebudayaan mempunyai keanekaragaman yang tidak bisa di campur. Namun apa yang terjadi? Media akhir-akhir ini begitu deras memberitakan mengenai konflik sosial seperti di CafĂ© Blowfish, Tarakan, tempat lain-lainnya. hal ini menunjukkan buruknya sikap tenggang rasa, toleransi dan saling menghargai oleh anak negeri ini. Namun dibalik semua konflik-konflik horizontal antar masyarakat tersebut, apakah yang menjadi latar belakang utama terjadinya konflik itu? Dan bagaimana penyeselaiannya serta pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi kembali? Mengingat Negara Amerika saja yang juga merupakan melting pot dari berbagai kebudayaan dari penjuru dunia tidak sampai terjadi konflik terbuka seperti itu.

Kemajemukan akan menjurus ke arah konflik yang sangat potensial apabila faktor kemajemukan horizontal bersatu dengan faktor kemajemukan vertikal. Dengan kata lain, apabila suatu kelompok etnis tertentu tidak hanya dibedakan dengan kelompok etnis lainnya karena faktor-faktor “ascribed” (faktor Horizontal) lainnya seperti bahasa daerah, agama, dan lain-lain, tetapi juga karena perbedaan faktor “achievement” (faktor Vertikal) seperti ekonomi, pemukiman dan kedudukan politis, maka intensitas konflik akan dapat menjurus kepada suasana permusuhan. Sebaliknya, apabila kemajemukan faktor-faktor horizontal tidak diperkuat oleh faktor-faktor vertikal, maka intensitas konflik sangat kecil dan mudah untuk dijuruskan kepada persesuaian atau harmoni. Sederhananya dapat dikatakan bahwa faktor utama dari konflik terbuka dalam masyarakat adalah faktor achievement yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan faktor ascribed (terkecuali bila dimasukkan juga perspektif generalisasi dan asumsi). Sedangkan faktor ascribed cenderung hanya menghasilkan konflik kecil (tertutup) dan lebih mudah untuk di harmonisasikan. Namun bilamana faktor horizontal ini diperkuat dengan jiwa etnosentrisme yang kental maka faktor horizontal itu sendiri akan menjadi sama esensialnya seperti faktor vertikal dan dapat menghasilkan konflik terbuka.


II.          PEMBAHASAN

Maraknya kekerasan massa yang melanda negeri ini menjadi bukti rakyat tengah mengalami frustrasi sosial. Kondisi itu terjadi karena beberapa faktor yang saling memengaruhi, seperti lemahnya penegakan hukum, ketiadaan keteladanan dari elite politik, dan kemiskinan. Masyarakat semakin frustrasi sebab kondisi karut-marut itu terjadi di depan mata mereka. Selain merasakannya sehari-hari, rakyat juga melihat kondisi yang membuat frustrasi itu melalui media massa hampir setiap hari.

Dalam kasus bentrokan yang terjadi PN. Jakarta Selatan dapat dilihat bahwa pelaku keributan berasal dari dua suku bangsa yang berasal dari wilayah yang berbeda. Kejadian kerusuhan di depan PN Jakarta Selatan adalah buntut dari perkelahian antar dua kelompok suku yaitu Ambon dan Flores yang  di Blowfish, klub kongkow elite di Jakarta yang bertempat di Plaza City sekitar pukul 01.00 wib. Perkelahian bermula saat seorang pemuda yang berusaha menerabas masuk klub. Saat petugas keamanan melarang masuk, ia memaksa dan memukuli petugas keamanan namun akhirnya pemuda itu dipukuli oleh petugas keamanan. Aksi itu berbutut panjang karena tewasnya dua orang petugas keamanan mulai dari keributan saat dipersidangan perdana kasus tersebut hingga terakhir keributan yang pecah didepan PN Jakarta Selatan.

Ancaman konflik antar-kelompok kini harus dapat serius kita waspadai. Konflik berkepanjangan antar-kelompok dapat merusak sendi-sendi kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ancaman konflik kini sedang menerpa kehidupan kita dan bila kita lengah, peristiwa kelam masa lalu dapat terulang dan bukan tidak mungkin dapat lebih besar dan lebih luas di seantero negeri ini. 
Sebenarnya kejadian tersebut dapat dicegah terlebih dahulu dan tindakan apa yang perlu dilakukan supaya kasus tersebut tidak berkelanjutan dengan melihat faktor-faktor penyebabnya. Dalam analisis saya ini terdapat beberapa faktor penyebab kerusuhan di depan PN Jakarta selatan saat sidang kasus Blowfish. Faktor tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Perebutan wilayah kekuasaan yang melibatkan dua suku bangsa hal ini lebih diakibatkan karena Kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga cenderung melalui cara instan dan cepat yang melanggar hukum.
2.      Pemberitaan – pemberitaan media masa yang terlalu berlebihan yang menimbulkan emosi antara kedua belah pihak yang bertikai.
3.      Kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam hal ketegasan  bila ada hal yang destruktif (tindakan kekerasan).
4.      Kurang cepatnya penanganan kasus awal penyebab kerusuhan di PN.Jakarta Selatan sehingga masyarakat merasa tidak puas dan mencari penyelesaian sendiri.
5.      Eksistensi Bhinneka Tunggal Ika  yang dimaksud disini adalah Semboyan negara kita Bhinnekka Tunggal Ika merupakan cerminan kenyataan aktual dari masyarakat Indonesia yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa yang masing-masing memiliki jatidiri sukubangsa dan kebudayaan. Tidak dapat dipungkiri, kemajemukan bangsa Indonesia bagaikan pedang bermata dua, yang pada satu sisi dapat teraktivasi sebagai faktor pemersatu namun di satu sisi lainnya dapat menyebabkan perpecahan. Berdasarkan contoh riil kejadian diatas, dapat dilihat bahwa kekentalan aroma kesukubangsaan yang dipandang secara sempit oleh masing masing pihak yang mengutamakan jatidiri suku bangsa Ambon dan Flores telah menjadi pemicu konflik tersebut yang menjadikan mereka lupa pada jatidiri yang lebih besar sebagai bangsa Indonesia, yaitu jatidiri nasional yang memandang bahwa adanya kenyataan berupa perbedaan dalam keanekaragaman sukubangsa-sukubangsa di Indonesia namun tetap satu jua dalam semangat negara kesatuan Republik Indonesia. Sehingga dalam kejadian tersebut terdapat kenyataan bahwa ternyata Bhinneka Tunggal Ika belum sepenuhnya mendarah daging pada diri sebagian warga negara Indonesia tersebut yang mengutamakan primordialisme kesukubangsaannya dalam menyelesaikan permasalahan

Harus diakui atau tidak bahwa gesekan-gesekan horizontal yang terjadi di masyarakat merupakan akibat dari tidak adanya kepercayaan pubik terhadap institusi pelayanan masyarakat diberbagai bidang, terutama hukum dan ekonomi sehingga masyarakat cenderung mencari cara-cara dan alternatif lain yang dinilai singkat untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapinya.Dari berbagai kasus kerusuhan yang timbul bila kita cermati ini ditimbulkan oleh perselisihan-perselisihan kecil yang terjadi di masyarakat yang penyelesaiannya tidak pernah tuntas dan tidak pernah memberikan keadilan yang berpihak pada publik (walaupun kita tahu bahwa rasa keadilan itu bersifat subjektif), sehingga publik dalam hal ini masyarakat selalu menyelesaikan konflik-konflik tersebut melalui sudut pandang mereka. Sudut pandang inilah uang sering dijadikan masyarakat sebagian masyarakat sebagai suatu pembenaran universal yang tumbuh dari opini dan latar belakang budaya kontemporer yang tumbuh di masyarakat. Isu-siu yang berkembang dalam kerusuhan sering kali menjebak dan cenderung melebar dari permasalahan sebenarnya, oleh karena itu dibutuhkannya lembaga yang benar-benar bisa dipercaya dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh budaya, pemimpin non formal masyarkat dan baru pada unsur terakhir bisa dilibatkan pihak kepolisian.

Plurarisme pada masyarakat indonesia sangat mudah untuk dibenturkan dan di pecah belah terutama terhadap isu keagamaan dan kesukuan. Dalam beberapa kejadiian ini menjadi konflik yang sangat rumit yang mingkin penyelesaiannya cenderung berlarut-berlarut karena adanya ego dari suatu kelompok kepentingan (yang mungkin mendapatkan keuntungan dari adanya kerusuhan). Arus informasi (dalam hal ini pemberitaan media) kerap kali di tuding menjadi suatu pemicu semakin meluasnya suatu kerusuhan, terutama dari pemberitaan media yang terlalu propokatif dalam menempatkan judul beritanya seakan mengajak para pembacanya terlibat lebih jauh. Pemberitaan berimbang dan memberikan fakta aktual yang layak jadi informasi publik memang harus, tetapi jangan sampai meninggalkan latar belakang sosiologis dari masyarakat juga karena itu akan berdampak buruk bagi konflik tersebut. Seakan ada dualisme kepentingan yang dijalankan media melalui pemberitaannya, yaitu tentang memberikan informasi dan menggiring opini publik pada kepentingan penguasa. Betapa kuaatnya peran media ini kadang tidak pernah disadari oleh masyarakat kelas bawah, mereka seakan selalu menjadi pihak yang dinilai pelanggar atau pemicu dari kerusuhan. Walaupun harus kita akui bahwa banyak diantara yang terlibat kerusuhan itu tidak mengetahui akar masalah yang sebenarnya dan dieksploitasi sedemikian rupa. Mungkin mereka terbentuk dari kerumunan yang yang baik itu secara langsung atau pun tidak terbawa arus. Karena memang kerusuhan itu masalah yang kompleks .

Melihat beberapa faktor – faktor penyebab konflik tersebut diatas memang dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang demokratik dan beradab.  Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif.  Cara yang lebih demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi.  Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi, atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan kelestarian kehidupan yang tenteram.
                       
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, yaitu :
1.       Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
2.      Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
3.      Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama..
4.      Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
5.      Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.

Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
a.       Aspek kualitas warga sukubangsa
1)       Perlunya diberikan pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan terhadap para warga sukubangsa di Indonesia terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika sebagai faktor pemersatu keanekaragaman di Indonesia, bukan sebagai faktor pemicu perpecahan atau konflik.
2)       Perlunya diberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat konflik untuk meniadakan stereotip dan prasangka yang ada pada kedua belah pihak dengan cara memberikan pengakuan bahwa masing-masing pihak adalah sederajat dan melalui kesederajatan tersebut masing-masing anggota sukubangsa berupaya untuk saling memahami perbedaan yang mereka punyai serta menaati berbagai norma dan hukum yang berlaku di dalam masyarakat.
3)       Adanya kesediaan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk saling memaafkan dan melupakan peristiwa yang telah terjadi.

b.      Penerapan model Polmas secara sinkron dengan model Patron-Klien. terjadinya perdamaian pada konflik antar sukubangsa yang telah terwujud dalam sebuah konflik fisik tidaklah mudah sehingga perlu adanya campur tangan pihak ketiga yang memiliki kapabilitas sebagai orang atau badan organisasi yang dihormati dan dipercaya kesungguhan hatinya serta ketidakberpihakannya terhadap kedua belah pihak yang terlibat konflik. Peran selaku pihak ketiga dimaksud dapat dilakukan oleh Polri sebagai ”juru damai” dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dalam hubungan antar sukubangsa dengan memberi kesempatan terjadinya perdamaian dimaksud seiring berjalannya proses penyidikan yang dilandasi pemikiran pencapaian hasil yang lebih penting dari sekedar proses penegakkan hukum berupa keharmonisan hubungan antar sukubangsa yang berkesinambungan. Dalam hal ini, Polri dapat menerapkan metode Polmas dengan melibatkan para tokoh dari masing-masing suku bangsa Ambon dan Flores yang merupakan Patron dari kedua belah pihak yang terlibat konflik yang tujuannya adalah agar permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara arif dan bijaksana oleh, dari dan untuk kedua sukubangsa dimaksud termasuk dalam hal menghadapi permasalahan- permasalahan lainnya di waktu yang akan datang.

Dalam masa pra konflik biasanya banyak ditandai dengan kejadian-kejadian konflik antar individu yang akan berlanjut menjadi konflik antar kelompok atau golongan.misalnya dalam kasus bentrokan di depan PN Jakarta selatan perkelahian antar seorang pemuda dari suku yang berbeda biasanya akan berlanjut ke tahap eskalasi yang lebih besar. Dalam hal ini polisi diharapkan agar cepat tanggap dapat melakukan kegiatan penangkapan untuk dilanjutkan ke proses hukum terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera bagi warga lain dalam suku tersebut ,sehingga pra konflik tidak akan terjadi konflik sehingga akar permasalahan dapat diketahui.Frekuensi tingkat patrol polisi dan peran serta masyarakat, pemuka agama dan pemuka adat atau perpolisian masyarakat (polmas) harus terus ditingkatkan dan diupayakan kedaerah-daerah rawan pra konflik hal ini dilakukan agar penyampaian informasi - informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat segera diberikan dan disampaikan kepada aparat penegak hukum khususnya polisi sehingga bentrokan yang sama dapat dicegah dan tidak lagi terjadi.

Konflik akan menjadi pressure bagi warga untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke konflik.giat polmas akan menimbulkan kesadaran hukum akan pentingnya hidup bersoasial dan rasa tentram dalam kehidupan bermasyarakat,jika muncul perang antar kelompok,maka polisi harus segera menengahi konflik fisik atau perang yang sedang atau yang akan segera terjadi dengan cara mengirimkan pasukan yang kekuatannya lebih besar dibanding yang berperan,namun semua tindakan tersebut diatas akan akan menjadi sia-sia apabila kedua suku bangsa tersebut tidak ada upaya atau komitmen yang kuat diluar dari perdamaian untuk keharmonisan hubungan yang lebih baik sebagaimana yang berlaku didalam hidup bermasyarakat.Perlu juga dilakukan pendidikan moralitas dan pendalaman ajaran agama masing-masing yang menekankan akan pentingnya saling menghargai dan hormat- menghormati dengan penuh toleransi antar umat beragama, tentunya juga partsipasi tokoh-tokoh masyarakat baik pemuka agama dan pemimpin etnis juga sangat diharapkan. kerjasama ini harus dibindengan berkesinambungan.Pihak ketigayang netral harus selalu siap memfasilitasi dan mengawasi hubungantersebut demi terciptanya keamanan dan ketertiban didalam masyarakat


Sumber : http://mascondro212.blogspot.com/2011/05/konflik-antar-suku-bangsa-dan-upaya_16.html

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
A. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja. Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia.

Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting.

Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian.

Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.

B. Kendala-Kendala
1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain.

Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik. 

2. Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan antar umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya.

Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.

3. Sikap Fanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.

Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.

Dari uraian diatas, sangat jelas sekali bahwa ketiga faktor tersebut adalah akar dari permasalahan yang menyebabkan konflik sekejap maupun berkepanjangan.

C. Solusi
1. Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.

Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.”

Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.

2. Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis.

Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.

Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.

Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.

Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.

D. Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
1. Makna agama Islam
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera,penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran yang menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai penerima amanah allah yang dapat menjalagkan amanah tersebut secara benar dan kaffah.

Agama islam adalah agama yang allah turunkan sejak manusia pertama, nabi pertama yaitu nabi adam as. Agama islam itu kemudian allah turunkan secara berkisenambungan pada para nabi dan rasul rasulnya. Aknir proses penurunan agama islam itu baru menjadi pada masa kerasulan nabi Muhammad pada awal abad ke-v11 masehi. Islam sbagai nama agama yang allah turunkan belum dinyatakan secara eksplisit pada masa kerasulan sebelum nabi Muhammad saw. Tetapi makna yang substansi ajaranya secara implicit memiliki persamaan yang dapat dipahami yang dapat dipahami dari penyataan sikap para rasul. Sebagaimana firman allah dalam surah al- baqarah ayat 132 yang artinya:
"hai anak anakku (kata Ibrahim )sesungguhnya allah telah memilih agama ini bagimu maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam." (Q S al-baqarah 132)

Ajaran agama islam memiliki karakteristik sbb:
1. sesuai dengan fitrah manusia
2. ajarannya sempurna
3. kebenarannya mutlak
4. mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5. fleksibel dan ringan
6. berlaku scara universal
7. sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
8. inti ajarannya adalah tauhid
9. menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya

2. makna ukhuwah insyaniah
Fungsi sebagai rahmat llah telah dijelaskan dalam al-quran surah al anbiya ‘ ayat 107 yang artinya:
‘’dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam’’(QS al- anbiya ‘ayat 107)"

Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam sbb:
1. Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah
2. Islam menghargai dan menghormati manusiasebagai hamba allah, baik mereka muslim maupun non muslim
3. Islam mengatur pemamfaatan alam secara baik dan professional
4. Islam menghormati kondisi spesifk indifidu manusia dan memberikan pelakuan yang spesifik pula.

E. Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
1. makna ukhuwah islamiyah
kata ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan simpati daan empati antara dua orang atau lebih. Persaudaraan sesame muslim berarti saling menghargai dan saling menghormati relativitas masing masing sebagai sifat dasar kemanusiaan, seperti perbedaan pemikiran, sehingga tidak menjadi penghalang untuk saling membantu atau menolong karena diantara mereka terkait oleh satu keyakinan dan dan jalan hidup, yaitu islam.sebagaimana disebutkan dalam al quran surat alhujarat ayat 10: yang artinya:
‘’sesungguhnya orang orang mukmin adalah bersaudara, karna itu damaikanlah antara kedua”

2. makna ukhuwah insaniyah
konsep sesama persaudaran manusia (ukhuwah insaniyah) di landasi ajaran bahwa semua ummat manusia adalah makhluk Allah. Sebagaimana Allah menjelaskan dalam al-quran surah al-maidah ayat 48.
Dalam praktek keterangan yang sering timbul antar ummat beragama dengan pemerintahan disebabkan oleh:
1. Sifat dari masing masing agama yang mengandung tugas dakwa atau misi
2. Kekurangan pengetahuan pemeluk agama akan agamanya atau sendiri atau agama pihak lain
3. Para pemwluk agamma tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang renda agama lain.
4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam dalam kehidupan masayarakat
5. Kecurigaan masing masing akan kejujuran pihak lain, baik intern ummat, beragama maupun antara ummat beragama dengan pemerintah
6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat

Dalam pembinaan ummat beragama, para pemimpin dan tokoh dalam mempunyai peranan yang besar, yaitu:
1. Menerjemahkan nilai nilai dan norma norma agama dalam masyarakat
2. Menerjemahkan gagasan pembangunan kedalam bahasa yang di mengerti masyarakat
3. Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide ide dan cara cara yang di lakukan untuk tugasnyanya pembangunan
4. Mendorong pembangunan dan membimbing masyarakat dan ummat beragama untuk serta dalam usaha

F. Kebersamaan Ummat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
1. pandangan agama islam terhadap ummat non Islam
Dari segi kaidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam sebagai agamanya di sebut kafir atau non islam . Kata kafir berarti orang yang menolak, yang tidak mau menerima atau menolak menaati aturan allah yang diwujudkan kepada manusia melalui ajaran islam.

Ketika rasulullah mulai menyampaikan ajaran islam kepada masyarakat arab, sebagian dari mereka ada yang mau menerima ajaran tersebut dan sebagianya lagi menolak orang yang menolak ajakan rasulullah saw tersebut di sebut juga kafir. Mereka terdiri dari orang orang musrik yang menyembah berhala di sebut orang watsani, dan orang orang ahli kitab baik orang yahudi maupun orang nasrani.

2. Tanggung jawab sosial ummat Islam
Ummat islam adalah umat yang terbaik yang diciptakan allah dalam kehidupan ini. Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek kehidupan , di antaranya adalah:
1. Menjalin silaturahmi dengan tetangga dalam sebuah hadis rasulullah menjadikan sebuah kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indicator keimanan
2. Memberikan infak sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalm bentuk zakat maupun yang sunnah dalam bentuk sedekah.
3. Menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan ta’ziyah bila ada anggota masyarakat yang meninggal dengan mengantar jenazahnya sampai di kuburnya.
4. Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan
5. Penyusunan system sosial yang efektif dan efesien untuk membangun masyarakat, baik mental spiritual maupun fisik materialnya.

3. amar ma’ruf dan nahi munkar
Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat. Disamping system dan saran pendukung, amar ma’ruf dan nahi munkar memerlukan juga kebijakan dalam bertindak. Karna itu rasulullah memberikan tiga tingkatan yaitu:
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu,
2. Menggunakan lisan, dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak mmemungkinkan.

Bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar yang bersistem diantaranya adalah:
1. Mendirikan mesjid
2. Menyelenggarakan pengajian
3. Mendirikan lembaga wakaf
4. Mendirikan lembaga pendidikan islam
5. Mendirikan lembaga keuangan atau perbangkan syariah
6. Mendirikan media massa islam, Koran, radio, tv dan lain lain
7. Mendirikan panti rehabilitasi anak anak nakal
8. Mendirikan pesantren
9. Menyelenggarakan kajian-kajian islam
10. Membuat jaringan informasi social

Sumber : http://www.tugasku4u.com/2013/02/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html